4 Pejudi Ceki Grobogan Di Tangkap

4 Pejudi Ceki Grobogan Di Tangkap - Polres Grobogan menangkap empat warga Desa Sulursari, Kecamatan Gabus masing-masing Sunardi, Latif, Hartono, Sunardi dan Warjo karena bermain judi ceki untuk mengusir rasa kantuk di rumah tetangga yang menggelar hajatan, Minggu (4/3/2012) dinihari. Barang bukti yang diamankan berupa satu set kartu dan uang tunai Rp 105 ribu.

"Kami tetap melarang jenis judi dengan dalih apapun. Kalau dibiarkan akan mengundang kerawanan sosial," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Ngadiyo dan Kanit Reskrim II, Ipto Wibowo usai memeriksa keempat tersangka.

Penangkapan keempat tersangka bermula ketika petugs tengah patroli di Desa Sulursari curiga di rumah Jiyo, banyak orang lek-lekan
karena pagi harinya pemilik rumah akan hajatan pernikahan anaknya. Dari belasan warga yang duduk bersila, ada empat orang yang tengah main kartu ceki. Awalnya petugas mengira hanya main kartu ceki untuk menghilangkan kantuk.

“Setelah diamati, ternyata di depannya empat pelaku ada beberapa lembar uang taruhan. Seketika itu juga petugas menggiring keempat pelaku ke Mapolsek Sulursari,” terang Kasat Reskrim.

0 komentar:

Post a Comment

 

Komunitas Blogger Jogja Design by Insight © 2009